Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2015

Cara Pembuatan Web dan Hasil dari Pembuatan Web/Penerapannya

1.Masuk ke link ini >> www.WordPress.com Setelah terbuka, nanti akan muncul form seperti gambar dibawah ini.  Klik buat situs web untuk membuat web baru 2.Tulis alamat situs baru yang anda inginkan.Selanjutnya klik "Buat situs anda dan lanjutkan". 3.Lengkapi informasi pada langkah ketiga.Masukkan surel (E-Mail) yang aktif untuk verifikasi.Masukkan pula nama pengguna dan kata sandi. 4.Pada bagian ini di lewatkan saja klik "Tidak,Terima Kasih". 5.Pilih tema yang anda sukai. 6.Pada langkah terakhir kita dapat memilih menggunakan WordPress secara gratis atau berbayar.Klik "pilih gratis" saja karena hanya untuk belajar. 7.Ini merupakan halaman untuk meng-edit , memposting , mengatur tampilan , dll.Pastikan sebelum membuat post awal sudah melakukan verifikasi E-Mail yang dikirimkan. Contoh pembuatan post beserta hasil post : Daftar Pustaka : Grasindo.Website Bisnis dengan WordPress.Penerbit : PT Grame

Arsitektur Web

“Website arsitektur” memiliki potensi untuk menjadi istilah yang digunakan untuk disiplin intelektual mengatur konten website. ”Web desain”, dengan cara kontras, menggambarkan tugas-tugas praktis, bagian-bagian-grafis dan teknis, dari merancang dan menerbitkan sebuah situs web. Perbedaan tersebut dibandingkan dengan yang antara tugas mengedit sebuah koran atau majalah dan desain grafis dan pencetakan. Tetapi hubungan antara editorial dan kegiatan produksi adalah lebih dekat untuk publikasi web daripada untuk penerbitan cetak. Macam-macam Arsitektur Website : - HTTP (HyperText Transfer Protocol)   Pengertian HTTP atau definisi HTTP (HyperText Transfer Protocol) adalah sebuah protokol untuk meminta dan menjawab antara client dan server. Sebuh client HTTP seperti web browser, biasanya memulai permintaan dengan membuat hubungan TCP/IP ke port tertentu di tempat yang jauh (biasanya port 80). Sebuah server HTTP yang mendengarkan di port tersebut menunggu client

Aspek Hukum dan Keamanan pada Web/Internet

Dalam menggunakan internet harus memiliki etika, dengan memperhatikan hal-hal yang berhak dan tidak untuk dilakukan. Jika melakukan tindakan tidak sesuai dengan etika yang ada, maka dapat terjerat hukum yang terkait membahasnya. Terdapat beberapa aspek hukum yang terkait: Aspek hak milik intelektual. Yaitu memberikan perlindungan hukum bagi pembuat karya. Contohnya : Hak cipta dan hak paten. Yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait. Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya. Landasan pengggunaan internet sebagai saran untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tanggung jawab dalam memberikan jasa online dan penyediaan jasa internet. Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yag mempergunakan atau memanfaatnkan dunia maya sebagai bagian dari sistem ja